Surabaya Kekurangan 1.265 Guru, PGRI Desak Pemerintah Lakukan Perekrutan PPPK
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Surabaya, Kota Pahlawan masih kekurangan tenaga pendidik atau guru sebanyak 1.265. Baik guru untuk jenjang SD maupun SMP.
Padahal, Surabaya sebelumnya telah mengangkat 880 orang guru melalui PPPK.
Terkait hal tersebut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Surabaya, mendesak Pemerintah Pusat segera melaksanakan perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memenuhi kuota guru yang saat ini masih kurang.
“(Kekurangan itu) memang (karena) sudah pensiun dan meninggal. Sehingga, harapan kami pada PPPK (guru) supaya nanti bisa diangkat,” kata Ketua PGRI Surabaya, Agnes Warsiati, Kamis (11/8/2022).
Untuk menutup kekurangan tenaga pendidik, sebagian guru selama ini harus menambah jam pelajaran. Dari yang awalnya 8 jam per hari per kelas, bisa mencapai 2 hingga 3 kelas.
Jumlah kekurangan bukan hanya pada guru kelas, namun juga guru mata pelajaran.
“Sebenarnya ini juga berpengaruh (ke kualitas pendidikan). Sebab, manusia tentu ada capeknya. Sekalipun tetap kami handle. Namun kalau berlarut-larut akan berpengaruh. Karena mendidik anak tidak hanya dengan tenaga, namun juga pikiran,” jelas Agnes yang juga mantan kepala sekolah ini.
Selain itu, kebijakan Pemerintah Pusat yang tak memperbolehkan perekrutan tenaga honorer mulai tahun depan, juga akan memperparah kondisi tersebut.
“Sehingga, harus segera dipenuhi tahun ini melalui pengangkatan PPPK,” tegas Agnes.
Selain guru, pihak PGRI Surabaya juga mengaku khawatir dengan jaminan keberadaan tenaga pendidikan tahun depan. Sebab, sebagian besar merupakan tenaga honorer.
“Apabila tenaga honorer dihilangkan, maka bagaimana dengan keberadaan tenaga pendidikan kita? Padahal ini juga penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita,” jelas Agnes.
“Mulai tenaga IT, security, tenaga kebersihan dan beberapa lainnya, ini juga penting, tidak hanya guru saja,” tambanya
Sebelumnya, Pemkot Surabaya berencana merekrut kembali tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini sebagaimana rencana pemerintah pusat.
Terkait hal ini, Pemkot Surabaya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 68 Tahun 2022. Payung hukum ini mengatur tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Surabaya.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Surabaya, Kota Pahlawan masih kekurangan tenaga pendidik atau guru sebanyak 1.265. Baik guru untuk jenjang SD maupun SMP.
Padahal, Surabaya sebelumnya telah mengangkat 880 orang guru melalui PPPK.
Terkait hal tersebut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Surabaya, mendesak Pemerintah Pusat segera melaksanakan perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memenuhi kuota guru yang saat ini masih kurang.
“(Kekurangan itu) memang (karena) sudah pensiun dan meninggal. Sehingga, harapan kami pada PPPK (guru) supaya nanti bisa diangkat,” kata Ketua PGRI Surabaya, Agnes Warsiati, Kamis (11/8/2022).
Untuk menutup kekurangan tenaga pendidik, sebagian guru selama ini harus menambah jam pelajaran. Dari yang awalnya 8 jam per hari per kelas, bisa mencapai 2 hingga 3 kelas.
Jumlah kekurangan bukan hanya pada guru kelas, namun juga guru mata pelajaran.
“Sebenarnya ini juga berpengaruh (ke kualitas pendidikan). Sebab, manusia tentu ada capeknya. Sekalipun tetap kami handle. Namun kalau berlarut-larut akan berpengaruh. Karena mendidik anak tidak hanya dengan tenaga, namun juga pikiran,” jelas Agnes yang juga mantan kepala sekolah ini.
Selain itu, kebijakan Pemerintah Pusat yang tak memperbolehkan perekrutan tenaga honorer mulai tahun depan, juga akan memperparah kondisi tersebut.
“Sehingga, harus segera dipenuhi tahun ini melalui pengangkatan PPPK,” tegas Agnes.
Selain guru, pihak PGRI Surabaya juga mengaku khawatir dengan jaminan keberadaan tenaga pendidikan tahun depan. Sebab, sebagian besar merupakan tenaga honorer.
“Apabila tenaga honorer dihilangkan, maka bagaimana dengan keberadaan tenaga pendidikan kita? Padahal ini juga penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita,” jelas Agnes.
“Mulai tenaga IT, security, tenaga kebersihan dan beberapa lainnya, ini juga penting, tidak hanya guru saja,” tambanya
Sebelumnya, Pemkot Surabaya berencana merekrut kembali tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini sebagaimana rencana pemerintah pusat.
Terkait hal ini, Pemkot Surabaya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 68 Tahun 2022. Payung hukum ini mengatur tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan, bahwa Perwali ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan seleksi Pengadaan ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Baik melalui jalur CASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sedangkan terkait penghapusan tenaga honorer di 2023, Wali Kota Eri berharap ada peninjauan ulang terhadap aturan tersebut. Ini sebagaimana kesepakatan para kepala daerah di Indonesia.
Sebelumnya Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengatakan, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 tidak realistis.
Melalui forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apeksi ke 15 pada 9 Agustus lalu, para wali kota menyuarakan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian supaya dapat memikirkan lagi mengenai penghapusan tenaga honorer. Sebab, hal itu akan berdampak kepada kinerja pemerintah daerah.
Senada dengan hal ini, Wali Kota Eri Cahyadi mengakui, penghapusan tenaga honorer bisa berimplikasi terhadap kinerja pemerintah.
“Sebab kalau hanya mengandalkan tenaga pegawai negeri, tanpa tenaga yang membantu, nggak mampu,” ungkap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Perekrutan tenaga honorer atau pun kontrak, menurutnya, juga sekaligus menurunkan angka pengangguran.
“Selain itu kami juga ingin mengurangi pengangguran. Kami juga nggak bisa bergerak secara maksimal memberikan pelayanan. Yang penting jangan dihapus,” ujar pria yang akrab disapa Cak Eri itu.
Sehingga, lanjut Cak Eri, pihaknya terbuka akan tetap mempertahankan tenaga kontrak.
“Kami sampaikan bahwa tenaga kontrak di Surabaya tetap ada,” tegas Cak Eri.
Sekalipun menurutnya, tenaga honorer dan tenaga kontrak merupakan hal berbeda. Tenaga kontrak memiliki tugas yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tertentu.
“Ke depan kami pertahankan. Kalau tenaga survei, dia survei. Kalau dia administrasi, kami tentukan, administrasi yang mana. Apakah setiap hari? Tentunya bisa saja tidak,” tandas Cak Eri.